Asuransi Penjaminan
SURETY BOND
Merupakan fasilitas jaminan yang disediakan Pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan kepada para kontraktor guna menjamin tender-tender dan jaminan lain dalam pelaksanaan proyek-proyek / pekerjaan baik yang dibiayai oleh Pemerintah maupun Swasta.
Untuk informasi dan akseptasi silahkan klik tombol di samping ini >>>>
<< Kembali ke halaman sebelumnya