Merupakan produk Asuransi yang dimaksudkan untuk membantu pengusaha didalam melaksanakan proyek-proyek yang mensyaratkan adanya jaminan dari Bank. Keuntungan dari Kontra Bank Garansi adalah Tertanggung dapat mengoptimalkan dana yang dimilikinya, karena Tertanggung cukup menyetorkan dana yang dimilikinya sebesar 10% s/d 20% dari nilai jaminan yang dipersyaratkan Bank. Sisa nilai jaminan yang dipersyaratkan akan di jamin (Kontra Gransi) oleh pihak Asuransi dengan membebankan nilai premi kepada Tertanggung.
Persyaratan Kelengkapan Dokumen Awal Penerbitan Sertifikat Surety Bond & Kontra Bank Garansi
- Kelengkapan Legalitas Perusahaan ; Copy Akte Pendirian, NPWP, TDP, NPWP, Surat Keterangan Domisili Perusahaan dan Copy KTP Pengurus Perusahaan.
- Laporan Keuangan Perusahaan Dua Tahun Terakhir (Audited)
- Profil Perusahaan yang berisi antara lain : Daftar Pengalaman Pekerjaan Perusahaan
- Menandatangani dan melegalisasi Form Indemnity Agreement Perusahaan Asuransi
- Untuk Penerbitan Bank Garansi, Pemohon harus telah menjadi Nasabah pada Bank bersangkutan dan mengisi Formulir permohonan Penerbitan Sertifikat Bank Garansi yang disediakan pada Bank Yang bersangkutan